Jayapura

Para-Para Numbay Sat Lantas Polresta Ajak Sopir Taksi Tertib Berlalu Lintas

×

Para-Para Numbay Sat Lantas Polresta Ajak Sopir Taksi Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Sat Lantas Polresta Jayapura Kota hadir ditengah warga masyarakat, untuk mendengar langsung curhatan dan masukan dari masyarakat. Para-Para Numbay kali ini dilaksanakan bersama para sopir taksi bertempat di Terminal Mesran, Senin (22/01) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan selain dalam upaya memelihara situasi Kamtibmas, juga untuk menyerap aspirasi dan informasi serta memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan keluhan-keluhan terkait gangguan kamtibmas sekaligus sebagai wadah dalam memberikan penyuluhan dan himbauan terkait kamtibmas.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Kanit Regiden Ipda Fanny H. Krebru bersama 5 anggota Sat Lantas bertujuan untuk mengajak para sopir taksi agar selalu mematuhi peraturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan raya lain.

“Pentingnya keselamatan dalam berkendara di jalan di mulai dari diri kita sendiri dengan mematuhi peraturan berlalu lintas serta tidak mengkonsumsi miras saat berkendara, karena tingkat fatalitas kecelakaan di Kota Jayapura terjadi karena dalam pengaruh minuman keras,” ujarnya.

Selain itu ia juga Kasat Lantas menuturkan, dari beberapa para sopir taksi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolresta beserta jajaran dalam hal ini Sat Lantas Polresta yang sudah memberikan teguran kepada kami sopir taksi agar kami tidak menurunkan dan menaikan penumpang tidak pada tempatnya.

“Karena kadang masyarakat juga keras kepala untuk mau turun dan naik seenaknya. Sehingga kami harus paham dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang disetiap jalan raya agar tidak membahayakan pengendara yang lain pada saat berkendara,” ucap salah satu sopir taksi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta