Breaking News

Polisi Selamatkan Seluruh Korban Laka Laut di Periaran Muara Ruai

×

Polisi Selamatkan Seluruh Korban Laka Laut di Periaran Muara Ruai

Sebarkan artikel ini

Papua,Lintasnews5terkini.com | Pada Minggu (21/01), Polisi berhasil menemukan dan menyelamatkan seluruh korban kecelakaan laut akibat Speed Boat yang dihantam gelombang air laut di perairan Muara Ruai pada Sabtu sebelumnya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, mengonfirmasi bahwa sebelumnya terdapat sebuah Speed Boat yang mengalami kecelakaan laut saat melakukan perjalanan dari Kampung Tamakuri menuju Serui.

“Kejadian tersebut terjadi sekitar perairan Muara Ruai, di mana Speed Boat yang ditumpangi sepuluh orang mengalami laka akibat hantaman gelombang air laut yang kencang. Seluruh penumpang terpental ke laut dan berusaha menyelamatkan diri dengan berenang,” jelasnya.

Menerima informasi tersebut, Kepolisian segera melakukan operasi evakuasi, dan pada hari Minggu (21/01), seluruh korban berhasil diselamatkan. Nama-nama korban adalah Pdt. Dani Wairara, Saupranita Wanei, Adriel Wairara, Desi Wairara, Rein Sroyer, Amberi Indamarey, Willy Indarey, Lorina Doromi, Leto Indamarey, dan Otnel Indamarey.

“Dari kesepuluh penumpang, tujuh di antaranya dalam keadaan sehat, namun tiga di antaranya mengalami kelelahan sehingga dirujuk ke RS Kepulauan Yapen untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ungkap Kbaid Humas.

Menurutnya, kerugian materi yang dialami dalam kecelakaan laut tersebut diperkirakan mencapai sekitar 150.000.000 rupiah.

Kombes Pol. Benny memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan keselamatan dan memeriksa kondisi cuaca serta perkiraan gelombang air sebelum melakukan perjalanan laut, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta