BeritaDaerah

Polisi RW Polsek Anggeraja Juga Tak Lupa Untuk Menyampaikan Himbauan Kamtibmas

×

Polisi RW Polsek Anggeraja Juga Tak Lupa Untuk Menyampaikan Himbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terki .com Enrekang – Polsek Anggeraja Polres Enrekang melalui personel Polisi RW Desa Bamba Puang Bripka Haryadi Hamid S.E., melaksanakan kegiatan sambang warga di desa Bamba Puang Kecamatan Anggeraja,Minggu (25/2/2024).

Kapolsek Anggeraja IPTU Eddy Siswoyo S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta menjalin kerja sama yang baik dengan warga dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Kegiatan sambang ini dilaksanakan untuk menjalin silaturrahmi dan kerjasama yang baik dengan warga masyarakat”, terang Eddy.

Kapolsek menambahkan,melalui kegiatan ini personel Polisi RW juga tidak lupa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar tetap menjaga kerukunan serta selalu waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan khususnya Curat,Curas dan Curanmor.

Kami menghimbau kepada seluruh warga agar tetap waspada serta menjaga Kamtibmas aman di wilayah tempat tinggalnya masing-masing”, imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta