Daerah

Ciptakan Rasa Aman di Bulan Ramadhan, Polsek Patebon Laksanakan Patroli KRYD

×

Ciptakan Rasa Aman di Bulan Ramadhan, Polsek Patebon Laksanakan Patroli KRYD

Sebarkan artikel ini

Kendal, Lintasnews5terkini.com – Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di bulan Ramadhan 1445 H, Polsek Patebon setiap malam menggelar patroli untuk memantau kegiatan sahur on the road terutama di sepanjang Jalan Tentara Pelajar Kecamatan Patebon, Rabu (3/4/2024).

Kami tidak ingin kecolongan, kegiatan itu digunakan sebagai ajang berkumpul untuk tindak kejahatan seperti tawuran, balapan liar dan main petasan.

Kapolres Kendal melalui Kapolsek Patebon AKP Kusfitono mengatakan “Selama bulan ramadan setiap malam jelang dan selepas sahur kami lakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), termasuk memantau sahur di jalanan,” ujar Kapolsek.

Kami melakukan patroli dengan menyasar para anak muda yang melakukan sahur di jalanan dengan metode patroli dialogis dan kami akan menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dari masyarakat.

Selain melakukan patroli rutin, Polsek Patebon juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Salah satunya adalah untuk lebih memperbanyak ibadah di bulan suci Ramadhan. Hal ini diharapkan dapat membentengi diri dan menjauhkan dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tawuran, balapan liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. Penggunaan petasan juga dilarang karena dapat mengganggu ketenangan lingkungan, ” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta