Daerah

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Limbangan Intens Patroli Operasi Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

×

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Limbangan Intens Patroli Operasi Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini

Kendal, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian sektor Limbangan melalui petugas patroli yang dipimpin Kapolsek Limbangan dengan melaksanakan Giat Patroli ke tempat tempat rawan kejahatan dengan target sasaran miras, perjudian, narkoba, asusila, premanisme serta knalpot brong di wilayah hukum Polsek Limbangan, Sabtu (27/4/2024).

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Polsek Limbangan senantiasa melaksanakan kegiatan patroli secara rutin dikawasan yang menjadi target kriminalitas dan sebagai antisipasi kejahatan dimalam hari 3 C (Curas, Curat dan Curanmor), petugas juga menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

Kapolsek Limbangan AKP Rasban menyatakan bahwa patroli ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah tindak kejahatan, terutama di saat rawan Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Limbangan.

“Selama kegiatan patroli ini kami mengoptimalkan target sasaran miras, perjudian, narkoba, asusila serta premanisme, kami juga melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi kendaraan yang memakai knalpot brong serta memastikan pematuhan terhadap aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya pelanggaran dan kejahatan terkait kendaraan,” ucap AKP Rasban.

Kapolsek Limbangan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau kepada warga Kecamatan Limbangan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli secara rutin guna menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Limbangan, dan juga akan terus berupaya untuk meningkatkan sinergi antara polisi dan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kecamatan Limbangan,” pungkas Kapolsek Limbangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta