Daerah

Hadapi Pilkada Serentak 2024, Wakapolda Sulteng Ingatkan jajarannya Hal ini

×

Hadapi Pilkada Serentak 2024, Wakapolda Sulteng Ingatkan jajarannya Hal ini

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko mewanti-wanti jajarannya mempersiapkan diri menghadapi dinamika Politik dan kejahatan siber menghadapi Pilkada serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Untuk diketahui 13 Kabupaten, Kota dan Provinsi akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berlangsung pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang.

“Dinamika politik ke depan akan semakin berat, terutama dalam menghadapi Pilkada serentak di 13 Kabupaten/Kota dan Gubernur,” kata Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko dihadapan jajarannya di Polda Sulteng, Senin (3/6/2024)

Wakapolda juga menegaskan pentingnya untuk menjaga netralitas dan profesionalisme Polri dalam menghadapi Pilkada serentak.

“Kita harus pastikan Pilkada berjalan aman, damai, dan kondusif.” Harapnya

Oleh karena itu, Brigjen Pol. Soeseno mengingatkan seluruh personel Polda Sulteng untuk selalu siap siaga dan mengacu pada asta siap Polri.

Asta siap tersebut meliputi:

1. Siap Piranti Lunak
2. Siap Posko
3. Siap Kondisi Kamtibmas
4. Siap Kuat Pers
5. Siap Anggaran
6. Siap Sarana Prasarana
7. Siap Masyarakat
8. Siap Latihan Pra Operasi.

Lanjut, Brigjen Pol. Soeseno juga mengatakan, bahwa Polda Sulteng adalah salah satu Polda yang mendapatkan struktur Direktorat Siber. Hal ini dikarenakan kejahatan siber semakin meningkat.

“Kita harus siap menghadapi kejahatan siber yang semakin marak,” pinta Brigjen Pol. Soeseno

Brigjen Pol. Soeseno berharap, seluruh personel Polda Sulteng dapat bekerja sama dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulteng untuk suksesnya Pilkada serentak 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta