Daerah

Irdam XII/Tpr Jadi Narasumber FGD Strategi Pemberantasan Kejahatan Transnasional yang Terorganisir

×

Irdam XII/Tpr Jadi Narasumber FGD Strategi Pemberantasan Kejahatan Transnasional yang Terorganisir

Sebarkan artikel ini

Pontianak, Lintasnews5terkini.com – Rabu (5/6/2024), Pangdam XII/Tanjungpura diwakili Irdam XII/Tpr Brigjen TNI Febriel B. Sikumbang, S.H., M.M., jadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Kajian Jangka Panjang (KJP) bertajuk “Strategi Pemberantasan Kejahatan Transnasional yang Terorganisir”. Bertempat di Mapolda Kalimantan Barat.

Forum diskusi dibuka oleh Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. Kegiatan ini digelar oleh Lemhannas RI sebagai upaya pengumpulan data dan masukan untuk merumuskan strategi kejahatan lintas batas negara yang semakin kompleks.

Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel B. Sikumbang menyampaikan, dalam pemberantasan kejahatan transnasional diperlukan kerjasama dari semua pihak baik dari segi tehnis dan taktis, pemanfaatan teknologi, peningkatan kerjasama Intelijen dan diplomasi dan peran serta masyarakat.

“Harus ada kolaborasi dan kerjasama yang baik, tanpa kolaborasi tidak mungkin kita melakukan pemberantasan dengan baik. Walaupun masing-masing instansi memiliki tugas-tugas tersendiri tapi perlu kerjasama,” kata Brigjen TNI Febriel B. Sikumbang.

Sedangkan Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI Reni Mayerni saat membuka kegiatan mengatakan, dalam menghadapi kompleksitas kejahatan transnasional, diperlukan adanya kolaborasi yang erat antara berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah.

“Memahami peran, kemampuan, dan tantangan yang dihadapi adalah kunci dalam merumuskan strategi pemberantasan yang efektif dan berkelanjutan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta