Makassar

Kegiatan Jumat Curhat Polda Sulsel di Warkop Arnum, ini yang Dibahas

×

Kegiatan Jumat Curhat Polda Sulsel di Warkop Arnum, ini yang Dibahas

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulsel menggelar program rutinnya yang disebut dengan Jumat Curhat, kali ini digelar tanggal 21 Juni tahun 2024 dilaksanakan di Warkop Arnum, Jalan Tupai, Kec. Mamajang Wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Jumat Curhat ini dalam rangka membangun sinergitas dengan masyarakat setempat sekaligus mendengarkan keluhan, saran serta kritik untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik.

Kegiatan kali ini dipimpin langsung oleh Wadirbinmas Polda Sulsel ini Akbp Andi Kumara, SH, SIK,M.Si di dampingi perwakilan PJU polda sulsel, Kasat Binmas Polrestabes Makassar dan jajaran, Camat Mamajang serta turut hadir pula seluruh tokoh agama dan masyarakat Kec. Mamajang.

Acara yang di hadiri sekitar 70 orang masyarakat ini cukup berlangsung seru dan hangat .

Saat acara dimulai, beberapa warga mulai bertanya dan memberikan saran/kritik terhadapa kepolisian, antara lain Bapak H. Arfah yang menyampaikan apresiasi tentang kegiatan jumat curhat, ” makasih pak dengan adanya kegiatan jumat curhat ini, banyak apresiasi dan kritikan warga yang tersampaikan”

Selanjutnya Bapak Primus mengeluhkan, kenakalan remaja yang makin marak, sehingga beliau mengusulkan sebaiknya pemerintah memberikan pendidikan dan lapangan kerja.

Terakhir, Bapak Erik Hidayat memberikan masukan untuk polisi agar mengantisipasi banyaknya titik titik rawan menjelang pilkada.

Di akhir acara Wadirbinmas mengungkapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang sudah menerima tim jumat curhat.

“Makasih semua pak atas sambutannya, janganki bosan bosan kritik dan kasih masukan ke institusi kami di,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta