Gowa

Kapolres Gowa Dampingi Kapolda Sulsel Pada Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Bontolangkasa

×

Kapolres Gowa Dampingi Kapolda Sulsel Pada Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Bontolangkasa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., mendampingi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., dalam kegiatan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial yang disandingkan dengan peresmian bedah rumah dan Mushollah Al-Aqhsa Polsek Barombong.

Acara ini diselenggarakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 oleh Polda Sulsel. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan sepak bola Dusun Bontolangkasa, Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, dan dihadiri oleh sekitar 500 masyarakat Kabupaten Gowa, Rabu (26/06/2024).

Acara ini juga diikuti secara interaktif melalui Live Zoom oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Acara ini dilaksanakan serentak di beberapa Polda se-Indonesia dengan menggandeng stakeholder dan masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Brigjen TNI M. Syech Ismed (Kasdam XIV/Hasanuddin), Brigjen TNI Wulang Nur Yudhanto, S.E., M.M., M.Han. (Kepala Staf Divisi Infanteri 3 Kostrad), Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M. (Komandan Lantamal VI Makassar), Dr. Andi Mappatoba, M.BA., DTAS (Staf Ahli PJ. Gubernur Sulsel Bidang Pemerintahan).

Turut hadir pula Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, S.H., M.H., dan Forkopimda Kabupaten Gowa, para PJU, Kapolsek jajaran dan personel Polres Gowa.

Dalam kegiatan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, berbagai program dilaksanakan, antara lain donor darah dengan 105 pendonor, program pencegahan stunting untuk 77 anak, sunat massal untuk 140 orang, pengobatan umum untuk 349 orang, penyerahan bantuan kepada penyandang difabel, penyerahan paket sembako, serta bantuan sosial kepada sopir angkutan bajaj dan bentor.

Selain itu, penyerahan kunci bedah rumah oleh Kapolda Sulsel kepada beberapa warga Kabupaten Gowa turut menjadi bagian dari acara ini. Adapun penerima bantuan bedah rumah antara lain Manngari Dg. Tiro (70 tahun, petani), Jamaluddin (Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga), Ibu Maryam (Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu), Nasrullah (Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong), dan Ibu Dg. Asih (Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng).

Kapolda Sulsel juga menyerahkan paket ibadah umrah gratis kepada dua orang cleaning service Polres Gowa dan satu personel Polres Gowa, IPTU Kadarusman beserta istri, serta enam warga masyarakat lainnya.

Kapolda kemudian melakukan penandatanganan prasasti Mushollah Al-Aqhsa Polsek Barombong, dan melanjutkan peninjauan kegiatan Bhayangkari, Bankes, serta bedah rumah.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam acara Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

Ia juga berharap kegiatan bakti kesehatan dan bakti sosial yang disandingkan dengan peresmian bedah rumah dapat rutin dilaksanakan agar masyarakat dapat merasakan dampak positif serta meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polda Sulsel beserta jajarannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta