Gowa

Sambangi Sekolah, Satlantas Polres Gowa MOU Tertib Berlalu Lintas dengan Siswa Baru

×

Sambangi Sekolah, Satlantas Polres Gowa MOU Tertib Berlalu Lintas dengan Siswa Baru

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa melalui Unit Kamsel kembali melakukan sambang ke sekolah, pada Sabtu (06/07).

Kegiatan yang dipimpin Kanit Kamsel Ipda Awaluddin B ini menyasar SMP Negeri 1 Gowa, yang merupakan salah satu sekolah terdekat dengan lingkungan Mako Polres Gowa.

Diungkapkan Kanit Kamsel, selain sambang, ia juga melakukan MOU dengan pihak guru dan orang tua terkait tertib berlalu lintas pelajar SMP Negeri 1 Gowa.

Dalam kesempatannya, Kanit Kamsel menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, diantaranya terkait maraknya pelajar yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

Pihak guru serta orang tua juga turut dihimbau untuk mengingatkan siswanya untuk selalu tertib berlalu lintas, utamanya dalam penggunaan helm. Baik saat mengantar, maupun menjemput.

“MOU ini sebagai wujud komitmen pihak sekolah, orang tua, serta peserta didik untuk selalu tertib berlalu lintas dan siap mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kabupaten Gowa,” kata Ipda Awal.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Dayu Ari membenarkan perihal kegiatan tersebut. “Semoga dengan adanya MOU ini, para pelajar, pihak guru dan orang tua dapat mendukung sehingga terwujud Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta