Bhakti Sosial, Kapolsek Tojo Gelar Sunatan Gratis Di Desa Matako

Touna, Lintasnews5terkini.com – Setelah melakukan sunatan gratis kepada empat anak asal desa Tayawa Kecamatan Tojo berapa waktu yang lalu, Kapolsek Tojo Iptu Jefri Hendrik, S.K.M., M.H. melanjutkan program sunatan gratisnya di desa Malei Tojo Kecamatan Tojo Barat Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Rabu (31/07/2024) sekitar Jam 12.30 Wita kemarin.

Bekerja sama degan tenaga medis Puskesmas Matako, kali ini Iptu Jefri melakukan sunatan gratis kepada adik Adrian Pradipta (7), Khiar Nabhan Al-Qust (8), Muhamad Fajri (9) dan adik Muhamad wisnu (8) yang ke-empatnya masih duduk bangku sekolah dasar.

Kapolsek Tojo Iptu Jefri mengatakan, sunatan gratis ini merupakan inovasi kami di Polsek Tojo dalam rangka bhakti sosial untuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Jadi, kegiatan ini akan terus kami lakukan selama masih ada anak yang ingin di sunat.

“Kami sudah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi dan pendataan di desanya masing-masing. Apabila ada anak yang ingin di sunat, kami akan jemput bola dan langsung melakukan penanganan di Puskesmas terdekat,” ujarnya.

“Berarti dalam sepekan terakhir ini kami telah melakukan sunatan gratis kepada delapan orang anak di dua desa berbeda di wilayah hukum kami Kecamatan Tojo dan Kecamatan Tojo Barat Kabupaten Touna,” lanjutnya.

Pada kesematan ini Kapolsek juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak puskesmas dan para orang tua anak serta para Bhabinkamtibmas yang telah mendukung dan berpartisipasi pada kegiatan sunatan gratis ini.

“Terima kasih kepada orang tua, pihak puskesmas dan Bhabinkamtibmas, tanpa partisipasi dan dukungan anda kegiatan ini tidak bisa terlaksana,” ucap Iptu Jefri.

Kegiatan sunatan gratis yang hadiri oleh Kapolsub Sektor Tojo Barat Ipda I Kadek Agus Hermanta, S.H. dan Bhabinkamtibmas Bripka Nawir mendapat apresiasi dari para orang tua anak, mereka mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan jajarannya karena telah menyelenggarakan kegiatan ini. (*)

Bacaan Lainnya
Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *