Nasional

Kejuaraan Taekwondo Internasional Malaysia 2024, Atlit Polda Sulteng Sumbang 2 Emas

×

Kejuaraan Taekwondo Internasional Malaysia 2024, Atlit Polda Sulteng Sumbang 2 Emas

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kontingen Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri yang berlaga di Kejuaraan Taekwondo Internasional Malaysia 2024, berhasil meraih 14 emas 5 perak dan 5 perunggu.

Kejuaraan yang berlangsung tanggal 2-4 Agustus 2024 di Dewan Sri Sarjana Universiti Tenaga Nasional Selangor Malaysia itu turut diperkuat atlit taekwondo Polda Sulteng Bripda Johansen Vincenzo Angtolis.

Personel SPN Polda Sulteng itu menyumbangkan 2 medali emas dari kategori Pomsae beregu berpasangan dengan atlit Polda Kalsel dan kelas Pomsae Individual.

“Alhamdullilah dalam ajang Kejuaraan Taekwondo Internasional Malaysia 2024 atlit Polda Sulteng sumbangkan 2 emas untuk kontingen Garuda Bhayangkara Presisi Polri,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Minggu (4/8/2024)

2 emas tersebut diraih Bripda Johansen Vincenzo Angtolis dikelas Pomsae Beregu berpasangan dengan taekwondo Polda Kalsel dan kelas Pomsae Individual, jelas Kabidhumas.

“Prestasi yang diraih tentunya tidak terlepas dari disiplin dalam berlatih yang dilakukannya, sehingga dapat membawa nama harum Negara, Kepolisian Republik Indonesia dan lebih khusus Polda Sulteng,” kata Djoko.

Djoko tidak lupa juga mengucapkan terima kasih atas doa seluruh masyarakat Sulteng, sehingga atlit Polda Sulteng dapat berprpmestasi di kompetisi Internasional,

“Atas nama pimpinan, kami mengucapkan selamat, semoga prestasi yang diraih dapat memotivasi diri untuk menjadi anggota Polri yang Presisi serta lebih bersemangat lagi untuk berlatih,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta