Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Bukukunyi

Takalar, Lintasnews5terkini.com  – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Angkatan 75 dari Posko 1 menggelar Seminar Program Kerja di kantor Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. Seminar ini berhasil menjalin kerja sama yang erat dengan masyarakat setempat, Selasa,.7/8/2024

Dalam program ini, para mahasiswa bekerja sama dengan masyarakat untuk mengembangkan berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pengetahuan warga. Mereka mengusung tema “Membangun Sinergi dan Kolaborasi Bersama Masyarakat Menuju Kelurahan Berdikari.”

Kegiatan yang dilakukan meliputi program pendidikan, kesehatan, keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi. Di bidang pendidikan, mahasiswa mengadakan kelas tambahan untuk anak-anak sekolah dasar dan pelatihan mengajar mengaji untuk anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Di bidang kesehatan, mereka juga mengadakan penyuluhan tentang pola hidup sehat dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat di Kelurahan Bukukunyi, termasuk tokoh masyarakat dan Badan Kelurahan Bukukunyi yang dihadiri oleh Ahmad, SE, serta aparat lainnya. Selain itu, acara ini juga mengundang partisipasi aktif dari seluruh warga untuk membangun kebersamaan dan keharmonisan di lingkungan Kelurahan Bukukunyi.

Dengan berlangsungnya acara ini, diharapkan sinergi antara mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar dengan pemerintah Kelurahan Bukukunyi dapat terus terjalin dengan erat. Program yang diusung dalam seminar ini diharapkan dapat terlaksana dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi Kelurahan Bukukunyi.

 

Citizen Reporter: Adam

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *