Gowa

Terlibat Lakalantas di Gowa, Dua Orang Pengendara Roda Dua Tewas Ditempat

×

Terlibat Lakalantas di Gowa, Dua Orang Pengendara Roda Dua Tewas Ditempat

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dua orang pengendara roda dua bernama Hardiansyah dan Syarifuddin S.Kep tewas ditempat saat terlibat kecelakaan lalu lintas diperapatan Jalan Poros Dusun Sailong, Desa Sunggumanai Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa, Rabu (21/8) sekitar Pukul 06.00 WITA

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gowa Ipda Hery Siswanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian lakalantas yang mengakibatkan dua pengendara roda dua meninggal ditempat

Ia juga mengatakan dari hasil olah TKP telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Sepeda motor Yamaha Aerox yang dikemudikan Hardiansyah bergerak dari arah Kabupaten Maros menuju ke Gowa (Timur ke Barat) dan setelah tiba di TKP, kendaraan tersebut menyerempet pesepeda Gayung yang ditunggangi Parinringi Dg Lengu yang bergerak dari arah yang sama ( Timur ke Barat).

“Setelah itu, kemudian bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Nmax yang dikemudikan Syarifuddin yang bergerak dari arah Sungguminasa Ke Malino (Barat ke Timur), akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut kedua pengemudi sepeda motor yang terlibat mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP.” Jelasnya.

Tambahnya, sedangkan pesepeda tersebut mengalami luka ringan pada telapak tangan kanan dan mendapat pertolongan di PKM Pattallassang.

Dari kejadian Lakalantas tersebut, Selanjutnya Unit Gakkum evakuasi kedua pengemudi roda dua ke RSUD Syech Yusuf Sungguminasa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta