Daerah

Subsatgas Aksi Khusus Satgas Tindak Gelar Patroli di Kantor KPU Sulteng untuk Pastikan Kondusivitas Pilkada Serentak 2024

×

Subsatgas Aksi Khusus Satgas Tindak Gelar Patroli di Kantor KPU Sulteng untuk Pastikan Kondusivitas Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Subsatgas Aksi Khusus dari Satgas Tindak Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 menggelar patroli di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah pada 4 September 2024.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada yang berlangsung di KPU Sulteng berjalan aman dan tanpa gangguan. Dengan kehadiran personel Brimob yang tergabung dalam Subsatgas Aksi Khusus ini, diharapkan tidak ada potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya proses demokrasi di daerah.

Dansatbrimob Polda Sulteng, Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh untuk menjaga stabilitas keamanan selama seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 berlangsung. “Kita pastikan setiap langkah antisipasi telah dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Patroli yang digelar ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi kerawanan yang bisa muncul dalam tahapan Pilkada. Tim dari Subsatgas Aksi Khusus akan terus bersiaga dan siap bertindak cepat jika ditemukan indikasi gangguan keamanan.

Kegiatan patroli ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan pihak KPU Sulteng yang menyambut baik upaya Brimob dalam menjaga keamanan di tengah dinamika politik yang sedang berlangsung. Dengan adanya pengamanan ketat ini, diharapkan seluruh proses Pilkada di Sulawesi Tengah dapat berjalan dengan lancar dan damai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta