Subsatgas Aksi Khusus Satgas Tindak Gelar Patroli di Kantor KPU Sulteng untuk Pastikan Kondusivitas Pilkada Serentak 2024

Palu, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Subsatgas Aksi Khusus dari Satgas Tindak Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 menggelar patroli di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah pada 4 September 2024.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada yang berlangsung di KPU Sulteng berjalan aman dan tanpa gangguan. Dengan kehadiran personel Brimob yang tergabung dalam Subsatgas Aksi Khusus ini, diharapkan tidak ada potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya proses demokrasi di daerah.

Dansatbrimob Polda Sulteng, Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh untuk menjaga stabilitas keamanan selama seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 berlangsung. “Kita pastikan setiap langkah antisipasi telah dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Patroli yang digelar ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi kerawanan yang bisa muncul dalam tahapan Pilkada. Tim dari Subsatgas Aksi Khusus akan terus bersiaga dan siap bertindak cepat jika ditemukan indikasi gangguan keamanan.

Kegiatan patroli ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan pihak KPU Sulteng yang menyambut baik upaya Brimob dalam menjaga keamanan di tengah dinamika politik yang sedang berlangsung. Dengan adanya pengamanan ketat ini, diharapkan seluruh proses Pilkada di Sulawesi Tengah dapat berjalan dengan lancar dan damai. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *