Daerah

Dai Polri Ajak Jamaah Masjid Nurul Huda Poso Jaga Kerukunan dan Waspadai Radikalisme

×

Dai Polri Ajak Jamaah Masjid Nurul Huda Poso Jaga Kerukunan dan Waspadai Radikalisme

Sebarkan artikel ini

Poso, Lintasnews5terkini.com – Tim Dai Polri kembali memberikan sumbangsih positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kali ini, mereka memberikan ceramah kamtibmas kepada jamaah Masjid Nurul Huda, Kelurahan Lawanga Tangowan, Kabupaten Poso, Selasa (3/9/2024).

Dalam ceramah yang berlangsung usai sholat Dzuhur, Ipda Ilham Sriwan, Aiptu Ridwan, dan Aipda Sofyan Al Liosi menekankan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan waspada terhadap paham radikalisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami mengajak seluruh jamaah untuk selalu bersyukur atas nikmat keamanan dan kenyamanan yang kita rasakan saat ini. Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Ipda Ilham.

Para dai juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikal.

“Radikalisme adalah ancaman nyata bagi keberagaman dan toleransi kita. Mari kita bersama-sama melawan paham ini dengan cara memperkuat persatuan dan saling menghormati antar umat beragama,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan jamaah Masjid Nurul Huda menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan pesan-pesan yang disampaikan oleh Tim Dai Polri.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Kami siap bekerja sama dengan Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ujarnya.

Kegiatan ceramah kamtibmas ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta