Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Desa Kalukuang Sukses Buat Peta Desa, Permudah Identifikasi Potensi Lokal

Lintasnews5terkini.com, Kalukuang, 9 September 2024 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 75 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Desa Kalukuang berhasil menyelesaikan program kerja terakhir mereka dengan merampungkan pembuatan peta desa. Peta desa yang dibuat dengan cermat ini merupakan hasil kerjasama antara mahasiswa KKN dan warga desa setempat.

Peta desa yang baru ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Desa Kalukuang. Dengan adanya peta desa yang detail dan akurat, masyarakat serta pemerintah desa kini dapat dengan mudah mengidentifikasi batas-batas wilayah desa, mengakses informasi mengenai potensi sumber daya alam dan sosial yang ada, serta merencanakan pembangunan desa secara lebih terarah.

 

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras mahasiswa KKN dalam pembuatan peta desa ini,” ujar H. Haeruddin Buang HS. “Peta ini akan menjadi pedoman penting bagi kami dalam mengelola desa dan mengembangkan potensi yang ada.”

Selama proses pembuatan peta, mahasiswa KKN melakukan survei lapangan secara intensif, mengumpulkan data spasial, dan mengolah data tersebut menjadi peta yang informatif. Peta desa ini tidak hanya mencakup batas-batas wilayah administratif, tetapi juga menyajikan informasi mengenai jalan, sungai, permukiman, fasilitas umum, serta potensi sumber daya alam seperti lahan pertanian, perkebunan, dan perikanan.

“Pembuatan peta desa ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kami kepada masyarakat,” ungkap M Faiz Raihasyah. “Kami berharap peta ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Desa Kalukuang.”

Bacaan Lainnya

Dengan selesainya program kerja pembuatan peta desa, mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Desa Kalukuang telah memberikan sumbangsih yang berarti bagi masyarakat setempat. Semoga peta desa ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memajukan Desa Kalukuang.

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *