Daerah

Gelar Gladi Pengamanan, Polda Sulteng Pastikan Siap Amankan Pengundian Nomor Paslon di KPU

×

Gelar Gladi Pengamanan, Polda Sulteng Pastikan Siap Amankan Pengundian Nomor Paslon di KPU

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) pastikan kesiapan personelnya untuk mengamankan jalan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024 berlangsung aman.

Setelah hari ini menggelar apel pengamanan dan dilanjutkan gladi pengamanan yang dilangsung didepan KPU di Jalan S. Parman, Palu, Minggu (22/9/2024).

“Memastikan pengamanan pengundian nomor paslon calon kepala daerah pada Pilkada 2024, hari ini kami gelar apel dan gladi pengamanan di KPU Sulteng,” ungkap Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 AKBP Sugeng Lestari di Palu, Minggu (22/9)

Gladi pengamanan dilakukan agar personel yang ditugaskan mengetahui lokasi penugasan, cara bertindak dan pengawasan pengendalian, jelasnya.

“Kami juga ingin pastikan seluruh personel siap mengamankan jalannya pengundian nomor urut paslon Gubernur dan wakil Gubernur di KPU esok hari,” terang AKBP Sugeng Lestari.

Polda Sulteng juga berharap untuk pertimbangan keamanan dan ketertiban bersama, tidak ada pengerahan masa untuk mengantar paslon ke KPU Sulteng

“Semoga tidak ada masa yang dikerahkan saat dilakukan pengundian nomor urut, untuk keamanan dan ketertiban bersama serta kelancaran jalannya pengundian nomor urut,” harap Wakasatgas Humas.

Masyarakat, simpatisan, relawan dan pendukung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dapat menyasikan jalannya pengundian nomor urut melalui siaran live di platform media sosial milik KPU Sulteng, tandasnya.

“Mari bersama kita ciptakan tahapan Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah ini berlangsung aman, damai dan sejuk untuk terwujudnya Pilkada yang berintegritas,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta