Daerah

Polda Sulteng Ajarkan Toleransi Sejak Dini kepada Anak TK Negeri Pembina Palu

×

Polda Sulteng Ajarkan Toleransi Sejak Dini kepada Anak TK Negeri Pembina Palu

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima pendidikan diluar sekolah dari TK Negeri Pembina Palu, Kamis (3/10/2024).

Kunjungan ini sebagai bentuk pengenalan rumah ibadah dan pembinaan rohani kepada anak-anak didik TK Negeri Pembina Palu.

Kesempatan tersebut dipergunakan Ditbinmas Polda Sulteng diwakili Kasubdit Bintibsos Kompol Dg. Agus. R.S Tola untuk mengajarkan toleransi beragama kepada anak-anak TK Negeri Pembina Palu.

“Selamat datang anak-anak, kalian saat ini didalam lingkungan Polda Sulawesi Tengah. sesuai tujuan kedatangan kalian adalah untuk pengenalan rumah ibadah dan pembinaan rohani,” ucap Kompol Dg. Agus R.S Tola

Masih ucap Kasubdit Bintibsos, di Polda Sulawesi Tengah ini telah berdiri berdampingan tiga rumah ibadah yaitu masjid, gereja dan pura. Ini sebagai perwujudan toleransi umat beragama.

“Masjid adalah tempat ibadah agama Islam, Gereja tempat ibadah agama Kristen protestan atau katholik dan Pura adalah tempat ibadah umat beragama hindu,” ujarnya

Toleransi beragama berarti kita saling menghormati adanya perbedaan keyakinan. Kita dilahirkan di Negara yang penduduknya memeluk berbagai agama. Ada Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Budha, Sehingga Toleransi perlu dirawat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, pungkasnya.

Mewakili Kepala TK Negeri Pembina Palu selaku Guru pendamping mengungkapkan rasa terima kasihnya telah diterima dan dipandu untuk membawa anak-anak mengenal rumah ibadah yang ada di Polda Sulteng.

“Tentunya ini pengalaman yang luar biasa bagi anak-anak TK Negeri Pembina Palu dan kegiatan ini akan dijadikan agenda sekolah untuk dapat berkunjung di Polda Sulteng dengan mengenalkan rumah ibadah yang ada,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta