Daerah

Kapolda Sulteng Hadiri Upacara HUT TNI ke-79, Simbol Sinergitas TNI-Polri

×

Kapolda Sulteng Hadiri Upacara HUT TNI ke-79, Simbol Sinergitas TNI-Polri

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng menghadiri upacara HUT ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Upacara digelar di Markas Komando Batalyon Infanteri 711 Raksatama, Palu, Sabtu (5/10/2024).

Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E bertindak selaku Inspektur upacara HUT ke-79 TNI yang kali ini mengangkat tema “TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju”.

Dalam peringatan tersebut Kapolda Sulteng, Irjen. Pol. Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. berkesempatan melakukan pemotongan tumpeng sebagai ucapan syukur HUT ke-79 TNI yang diserahkan kepada seorang pamen Korem 132/Tadulako.

Tidak lupa Kapolda Sulteng mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran TNI dimanapun berada dan bertugas.

“Selamat HUT Ke-79 TNI, Semoga TNI terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju” ucapnya.

Kapolda juga menyebut, kegiatan Ini merupakan wujud soliditas antara TNI-Polri dalam menciptakan kondisi yang kondusif di Bumi Tadulako khususnya menjelang terselenggaranya Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta