Gowa, Lintasnews5terkini.com – Sekitar pukul 15.20 WITA, Personil Polsek Somba Opu gerak cepat mendatangi TKP kebakaran Rumah warga di Jl. Nuri Kel. Bonto Bontoa, Kec. Somba Opu Kab. Gowa, Rabu (09/10/2024).
Mendapat informasi dari masyarakat anggota Polsek Somba Opu yang dipimpin Waka polsek Somba Opu Iptu Muh. Ali. S.H. M.M mendatangi TKP kebakaran rumah permanen membantu pemadaman kebakaran bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Gowa mengamankan TKP dan mencari saksi saksi guna mencari keterangan tentang peristiwa yang terjadi.
Menurut keterangan Saksi berada dalam kamar di lantai 2 sedang berbaring dan tiba-tiba melihat asap tebal masuk dari ventilasi kamar berasal dari kamar sebelah, selanjutnya Saksi berusaha memadamkan sendiri api yang telah berkobar dikamar yang dijadikan sebagai kamar penyimpanan barang berupa pakaian bekas dan penyimpanan barang lainnya namun karena api sudah besar dan membakar lemari serta springbed sehingga saksi menyelamatkan diri ke lantai 1 dan memindahkan barang-barang lainnya agar tidak ikut terbakar.
Kebakaran tersebut diduga karena korsleting arus listrik pada gudang penyimpanan barang pakaian bekas, syukur Alhamdulillah kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa hanya saja Saksi mengalami luka ringan di tangan.
Ditempat terpisah Kapolsek Somba Opu AKP Hambali S.H menyampaikan kehadiran polisi dengan cepat dalam satu permasalahan Kamtibmas untuk selanjutnya melakukan langkah – langkah yang tepat adalah bagian dari tugas tanggung jawab anggota Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, diharapkan rasa kepedulian dan empati tersebut terus ditingkatkan untuk kedepannya. (*)