Daerah

Kajati Bersama Forkopimda Memonitoring Pelaksanaan Pilkada Maluku

×

Kajati Bersama Forkopimda Memonitoring Pelaksanaan Pilkada Maluku

Sebarkan artikel ini

Ambon, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Maluku, memonitoring pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2024 di lokasi Tempat Pemungutan Suara di Kota Ambon, pada hari ini Rabu 27 November 2024.

Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si memimpin kegiatan monitoring tersebut, bersama dengan jajaran FORKOPIMDA Provinsi Maluku lainnya yakni Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, S.T, Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos.,M.M, Kabinda Maluku Kolonel Paskhas Drs. R. Harys Soeryo Mahendro, M.M, Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P.,M.M, Perwakilan DPD RI Bisri AS Shiddiq Latuconsina, S.Sos, Ketua KPU Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad dan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Subair, M.Si.

Jajaran FORKOPIMDA Provinsi Maluku dalam pelaksanaannya, meninjau lokasi TPS 1 yang berlokasi di Kapaha Negeri Batu Merah Kelurahan pandan Kasturi Kecamatan Sirimau Kota Ambon serta TPS 7 dan TPS 10 yang berlokasi di Gedung SMP Negeri 6 Ambon Jl. Kakialy Kecamatan Sirimau Kota Ambon dan berakhir dalam kegiatan Live TVRI Stasiun Maluku yang berlangsung dibawah Jembatan Merah Putih dengan tema “Maluku Memilih”.

Dalam kesempatannya Kajati Maluku Agoes SP, menyampaikan situasi keamanan dalam pelaksanaan Pilkada saat ini terpantau kondusif dan lancar, Masyarakat dihimbau agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

“Saya harapkan, kepada Masyarakat yang belum menggunakan hak pilihnya, mumpung masih ada waktu agar segera menuju ke TPS -TPS yang telah disediakan dan menentukan pilihannya sesuai dengan keinginan yang disukainya masing – masing” imbau Kajati Maluku.

Pada kegiatan monitoring ini, Kajati Maluku didampingi juga oleh Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Koordinator Dr. Fadjar, S.H.,M.H, Plt. Kasi A Bidang Intelijen Hasan M. Tahir, S.H.,M.H dan Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy, S.H.,M.H. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta