Gowa

Patroli Gabungan Polres Gowa Pastikan Situasi Kondusif Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024

×

Patroli Gabungan Polres Gowa Pastikan Situasi Kondusif Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif usai pemungutan suara Pilkada 2024, personel Brimob Batalyon A Pelopor Polda Sulsel BKO Polres Gowa bersama anggota Perintis Presisi Polres Gowa melaksanakan patroli keamanan di wilayah hukum Polres Gowa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Gowa, KOMPOL Sahyuddin, S.Sos., M.H, Jum’at (06/12/2024) Malam.

Patroli gabungan menyasar beberapa lokasi strategis, seperti Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), rumah jabatan Bupati Gowa, serta perbatasan kota Gowa dan Makassar.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan pasca pemungutan suara dan memastikan stabilitas situasi tetap terkendali.

“Kami melaksanakan patroli ini sebagai bentuk upaya preventif untuk menjaga keamanan wilayah pasca pemungutan suara. Fokus utama kami adalah memastikan situasi di lokasi-lokasi strategis tetap aman, sehingga tahapan Pilkada berikutnya dapat berjalan lancar,” ujar KOMPOL Sahyuddin.

Selain memantau situasi, patroli ini juga berfungsi memperkuat kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman. Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polres Gowa terpantau aman dan terkendali tanpa adanya gangguan yang berarti.

Patroli gabungan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkada 2024.

Masyarakat diimbau tetap menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Langkah aktif ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara Pilkada dan masyarakat, yang berharap situasi kondusif ini dapat terus terjaga hingga seluruh proses pilkada selesai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta