Makassar

Kapolres Gowa Hadiri Penyerahan DIPA Polda Sulsel T.A 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas Kasatker Jajaran Polda Sulsel

×

Kapolres Gowa Hadiri Penyerahan DIPA Polda Sulsel T.A 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas Kasatker Jajaran Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menghadiri acara Penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Polda Sulsel Tahun Anggaran (T.A) 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kasatker jajaran Polda Sulsel yang berlangsung di Aula Mappaudang Polda Sulsel, Kamis (19/12/2024).

Acara ini dipimpin oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si, dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polda Sulsel serta para Kasatker dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Sulsel.

Penyerahan DIPA 2025 ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan mendukung kelancaran tugas-tugas Polri di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Selain penyerahan DIPA, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kasatker jajaran Polda Sulsel, sebagai bentuk komitmen terhadap integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tugas.

Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak dalam kesempatan tersebut mengungkapkan pentingnya acara ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif serta untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Polri di Sulsel berkomitmen menjaga integritas dalam setiap tindakan.

Kapolda Sulsel dalam sambutannya mengingatkan seluruh jajaran untuk memanfaatkan DIPA 2025 dengan sebaik-baiknya dan bekerja dengan penuh tanggung jawab guna mencapai kinerja yang optimal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta