Gowa

Kemacetan di Car Free Day Akibat Ketiadaan Petugas Dishub: Warga dan Pedagang Kecewa

×

Kemacetan di Car Free Day Akibat Ketiadaan Petugas Dishub: Warga dan Pedagang Kecewa

Sebarkan artikel ini

LintasNews5Terkini.com  / Gowa, Sulsel – Aktivitas jual beli di Cafrydaey, yang terletak di persimpangan Jalan Tu Manurung dan Jalan Andi Mallobassang, kembali menjadi sorotan akibat kemacetan dan kekacauan yang ditimbulkannya. Hal ini terjadi karena ketiadaan petugas Dinas Perhubungan (Dishub), sehingga kendaraan bermotor dan mobil bebas keluar masuk di depan area jual beli tersebut.

Kemacetan semakin parah di jam-jam puncak, di mana kendaraan yang keluar masuk area tanpa pengawasan membuat akses jalan terhambat. Situasi ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lain yang harus menghadapi antrean panjang dan kericuhan lalu lintas.

Absennya petugas Dishub di lokasi ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat Car Free Day merupakan salah satu pusat keramaian yang rutin dikunjungi masyarakat setiap minggunya.

“Kami sangat kecewa dengan ketidakhadiran petugas Dishub. Mereka seharusnya hadir untuk mengatur lalu lintas dan memastikan kenyamanan semua pihak,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Hal senada diungkapkan oleh seorang pengunjung, “Setiap minggu kemacetan seperti ini terjadi. Kami harap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.”

Kondisi ini menunjukkan pentingnya kehadiran petugas Dishub untuk menjaga ketertiban lalu lintas, terutama di lokasi yang ramai seperti Car Free Day. Tanpa pengawasan, risiko kecelakaan lalu lintas juga meningkat.

Warga dan pengguna jalan berharap Dishub segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. “Ketiadaan petugas Dishub di lokasi seramai ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada solusi segera,” tegas seorang warga yang kerap melintas di kawasan tersebut.(*)

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta