Bone, Lintasnews5terkini.com – Rudi S. Gani, seorang pengacara, tewas setelah ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di rumah istrinya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (31/12/2024) pukul 22.30 WITA. Insiden tersebut mengejutkan publik dan memicu desakan pengusutan dari berbagai pihak.
Korban mengalami luka tembak di bagian pipi dan sempat mendapat perawatan di Puskesmas Lappariaja. Namun, nyawanya tidak tertolong. Jenazah Rudi S. Gani kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk diautopsi guna mendalami penyebab kematiannya.
Terkait insiden ini, Irfan Harris S.H., Direktur Hukum Bataradiwa & Associates, menekankan pentingnya aparat kepolisian, baik dari Polda Sulsel maupun Polres Bone, untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
“Kami minta pihak kepolisian agar kasus penembakan yang menimpa rekan kami segera diusut tuntas,” ujar Irfan.
Irfan juga mendesak pengungkapan motif penembakan tersebut. Ia menyoroti kemungkinan adanya keterkaitan dengan profesi korban sebagai advokat, yang menurutnya merupakan ancaman serius bagi keamanan para pengacara.
“Jika peristiwa penembakan terhadap beliau ada kaitannya dengan profesi advokat, maka advokat-advokat Indonesia harus menanggapi serius hal ini agar tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa ke depannya,” tegas Irfan.
Lebih lanjut, Irfan menyerukan kepada organisasi advokat untuk segera membentuk tim investigasi dan advokasi independen terkait insiden ini.
“Saya siap terlibat di dalamnya. Karena ini bukan soal individu korban, tetapi lebih kepada masa depan penegakan hukum, rasa keamanan, dan perlindungan bagi setiap orang, terutama mereka yang menjalankan profesi pengacara,” pungkasnya.
(Sul)

























