Gowa

Polres Gowa Gelar Pemeriksaan Senpi dan Amunisi oleh Tim Polda Sulsel

×

Polres Gowa Gelar Pemeriksaan Senpi dan Amunisi oleh Tim Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi oleh tim gabungan dari Itwasda, Rolog, dan Bidpropam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (07/01/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polres Gowa dan didampingi langsung oleh Kasipropam Polres Gowa, AKP Abdul Wahab Maulana, S.H.

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., melalui Kasipropam AKP Abdul Wahab Maulana, S.H, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan yang rutin dilakukan sebagai bagian dari penegakan disiplin dan profesionalisme anggota Polri.

“Senjata api adalah tanggung jawab besar yang harus digunakan sesuai dengan aturan. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan semuanya sesuai prosedur dan untuk meningkatkan kedisiplinan serta keamanan dalam pelaksanaan tugas,” jelas Kapolres Gowa.

Tim gabungan melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, serta kelengkapan dokumen seperti surat izin pemegang senjata api. Personel yang ditemukan melanggar ketentuan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polres Gowa, semakin meningkat, seiring dengan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta