Peristiwa

Terduga Pengeroyokan serta Pembacokan di Bone Sudah Ditangkap

×

Terduga Pengeroyokan serta Pembacokan di Bone Sudah Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Bone, Lintasnews5terkini.com –  Kasus pengeroyokan dan pembacokan sadis yang terjadi di Dusun Puang Nene, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu, 12/1/2025, berhasil diungkap pihak kepolisian. Para pelaku utama dan terduga lainnya telah ditangkap oleh Polsek Ajanggele untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Insiden mengerikan tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 12.00 WITA, dengan korban bernama Aswiwin yang mengalami luka parah akibat sabetan dan bacokan senjata tajam. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa berawal dari cekcok kecil yang berujung pada serangan brutal oleh pelaku utama yang menggunakan parang. Tiga pelaku lainnya dengan inisial EM, JM, dan AN kemudian bergabung dalam aksi kekerasan tersebut dengan membacok kepala korban di berbagai sisi.

Kanit Intel Polsek Ajanggele membenarkan penangkapan tersebut. “Seluruh pelaku dan terduga pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa kejadian berlangsung tepat di depan rumah salah satu pelaku.

Pihak kepolisian kini menyerahkan proses penyelidikan lebih mendalam kepada Kanit Reskrim untuk memastikan para pelaku dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keluarga korban menyambut baik langkah cepat aparat, tetapi mereka berharap penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku. “Keadilan harus ditegakkan agar perbuatan sadis seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar perwakilan keluarga.

Kasus pengeroyokan dan pembacokan ini menjadi peringatan keras tentang bahaya kekerasan yang dipicu masalah sepele, sekaligus menjadi ujian bagi penegakan hukum untuk memberikan keadilan yang layak bagi korban. (2R)

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta