Daerah

Dukung Swasembada Pangan, Polda Sulteng Targetkan Penanaman Jagung Seluas 55 Ribu Hektar

×

Dukung Swasembada Pangan, Polda Sulteng Targetkan Penanaman Jagung Seluas 55 Ribu Hektar

Sebarkan artikel ini

Donggala, Lintasnews5terkini.com – Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, swasembada pangan, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti secara virtual peluncuran penanaman jagung serentak 1 juta hektar yang dilaksanakan Kapolri dan Menteri Pertanian, di Desa Labuhan Panimba Kabupaten Donggala, Selasa (21/1/2025)

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H bersama unsur forkopimda Sulawesi Tengah, Kepala Dinas terkait, akademisi dan lapisan masyarakat berkesempatan menanam benih jagung di area seluas 30 hektar.

“Alhamdullilah, kita baru saja menyelesaikan penanaman di area 30 hektar di desa Labuhan Panimba Kabupaten Donggala” kata Irjen Pol. Agus Nugroho dihadapan awak media yang turut melakukan peliputan peluncuran penanaman jagung serentak 1 juta hektar.

Kegiatan penanaman jagung ini sebut Kapolda, merupakan tindak lanjut dari Program Asta Cita bapak Presiden khususnya nomor dua tentang kemandirian atau swasembada pangan, yang mana kita mendapat tugas untuk mengelola lahan kering melalui menanam jagung

“Untuk Provinsi Sulawesi Tengah sendiri, kita ditargetkan sejumlah 55 ribu hektar ya, untuk ditanami jagung. Dan hari ini serentak kita melakukan penanaman diarea seluas 1.790,3 hektar,” jelas Kapolda.

Masih jelas Irjen Agus Nugroho, dalam pelaksanaan atau implementasi program ini kita memberdayakan seluruh lapisan masyarakat bekerjasama dengan pemda dan didukung oleh para akademisi dan tidak kalah pentingnya rekan-rekan media.

“Sehingga sinergi dan kolaborasi tentang hal ini dapat kita implementasikan dengan baik dalam rangka pelaksanaan program ketahanan pangan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” terang pati Polri bintang dua ini.

Mudah-mudahan apa yang sudah kita tetapkan, targetkan 55 ribu hektar dapat terwujud dan juga implementasi ketahanan pangan ini dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta