Daerah

Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Beras Gratis, Wujud Tulus Melayani Pada Masyarakat Papua

×

Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Beras Gratis, Wujud Tulus Melayani Pada Masyarakat Papua

Sebarkan artikel ini

Yahukimo, Lintasnews5terkini.com – Wujud tulus melayani masyarakat Papua, melalui Pos Kurima Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 641/Bru terus berbuat dengan membantu membagikan sembako gratis di Kampung Eroma, Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, (01/02/2025).

Pelaksanaan kegiatan yang langsung di pimpin oleh Danpos Kurima Lettu Inf Arsini langsung di sambut warga dengan senyuman dan rasa bersyukur atas kepedulian Pos kurima kepada masyarakat sekitar yang rata rata menerima bantuan tersebut adalah para lansia dan orang tua.

Seperti yang di sampaikan oleh Danpos Kurima Lettu Inf Arsini, “Tugas pokok Satgas Yonif 641/Bru adalah menjaga Wilayah perbatasan darat RI PNG, juga mempunyai tugas tambahan yaitu melaksanakan teritorial yang bersifat melayani, serta memberikan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan karena kami hadir disini untuk mengatasi kesulitan warga disekitarnya.

Adapun Saat memberikan sembako kepada salah satu warga yaitu Mama Melina Siep (52 th) beliau sangat berterima kasih kepada Personil Pos Kurima Satgas Yonif 641/Bru.

“Kepada Bapak Danpos dan anggota Pos Kurima kami ucapkan banyak terimakasih, dengan adanya bantuan dari Bapak kami sangat terbantu untuk anak-anak kami di rumah, semoga bapak-bapak TNI dalam menjalankan tugas disini selalu di Berkati Tuhan,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta