kegiatan

Mahasiswa KKN 76 UINAM Bantu Susun Ulang Buku Perpustakaan SDN 73 Barru Pasca Banjir

×

Mahasiswa KKN 76 UINAM Bantu Susun Ulang Buku Perpustakaan SDN 73 Barru Pasca Banjir

Sebarkan artikel ini

Barru, lintasnews5terkini – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 76 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Posko 2 Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, melaksanakan aksi sosial dengan membantu menyusun ulang buku-buku di Perpustakaan SDN 73 Barru yang terdampak banjir yang di laksanakan pada 1 februari 2025.

Banjir yang melanda sekolah tersebut menyebabkan banyak buku basah dan rusak. Untuk mengatasi hal ini, mahasiswa KKN bekerja sama dengan guru dan siswa membersihkan perpustakaan serta menyusun kembali buku-buku yang masih bisa digunakan agar lebih rapi dan nyaman bagi siswa yang ingin membaca.

Proses penyusunan ulang diawali dengan memeriksa kondisi setiap buku. Buku yang basah dikeringkan terlebih dahulu, sementara buku yang masih utuh dikelompokkan berdasarkan kategori dan disusun kembali di rak dengan aman.

Salah satu perwakilan mahasiswa KKN, Galih, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga buku-buku yang masih bisa diselamatkan agar tetap dapat dimanfaatkan oleh siswa.

“Sebagai pengabdian terakhir kami, kami ingin membantu adik-adik agar bisa kembali menikmati perpustakaan yang sudah kami perbaiki,” ujar Galih.

Kegiatan ini tidak hanya membantu memulihkan fasilitas belajar siswa, tetapi juga menumbuhkan rasa kepedulian serta semangat gotong royong di lingkungan sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta