Palopo

Kunjungan Kerja Kapolda Sulsel di Wilayah Hukum Polres Palopo

×

Kunjungan Kerja Kapolda Sulsel di Wilayah Hukum Polres Palopo

Sebarkan artikel ini

Palopo, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Yunita Yudhiawan melaksanakan kunjungan di Wilayah Hukum Polres Palopo pada Rabu (05/02/25). Kedatangan Kapolda Sulsel disambut dengan upacara adat berupa pengalungan Salempang sarung oleh Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H. , serta pemberian buket bunga kepada Ny. Yunita Yudhiawan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Palopo Ny. Nadia Safi’i . Acara dilanjutkan dengan Jajar Kehormatan yang dilakukan oleh personel Polres Palopo.

Dalam kunjungan ini, sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel turut hadir, termasuk ⁠Karo Logistik Polda Sulsel, Karo Rena Polda Sulsel, Dirlantas Polda Sulsel, Dirsamapta Polda Sulsel, Dirpamobvit Polda Sulsel, Dirbinmas Polda Sulsel, Kabid Propam Polda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel, Kabid Dokkes Polda Sulsel. Hadir pula Pj. Walikota Palopo Drs. H. Firmanza DP, SH dan ⁠Para Forkopimda Kota Palopo.

Dalam agenda kunjungan ini, Kapolda Sulsel meresmikan Ruang Restorative Justice di Polres Palopo. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, dan peninjauan langsung ruangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung penyelesaian perkara secara kekeluargaan serta memberikan solusi yang lebih humanis dalam penegakan hukum.

Selain itu, Kapolda Sulsel memberikan arahan kepada personel Polres Palopo. Dalam arahannya, Kapolda mengapresiasi kinerja, dedikasi, dan loyalitas personel dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Palopo yang tetap kondusif. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan dalam beberapa aspek, seperti penegakan hukum, pelayanan publik, serta penjagaan keamanan dan ketertiban.

Kapolda menyoroti bahwa di era transparansi dan akuntabilitas saat ini, tugas kepolisian diawasi oleh masyarakat melalui media sosial dan teknologi digital. Oleh karena itu, personel diharapkan untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Dalam rangka mendukung visi Indonesia Emas 2045, Kapolda juga mengingatkan pentingnya sinergi dalam menjalankan 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik cepat. Salah satu program yang tengah dikedepankan pemerintah adalah ketahanan pangan. Kapolda menegaskan bahwa Polri, khususnya di wilayah Polda Sulsel, memiliki peran sebagai penggiat dan penggerak dalam mendukung program tersebut.

Setelah rangkaian kegiatan di Polres Palopo, Kapolda Sulsel beserta rombongan melanjutkan agenda ke Rest Area Polres Palopo di Jl. Tenri Pau, Palopo. Di lokasi tersebut, Kapolda meresmikan fasilitas rest area, melakukan pengguntingan pita, serta melaksanakan beberapa kegiatan, seperti penebaran benih ikan, penanaman bibit kurma, dan bibit sayuran. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan dan pemanfaatan sumber daya alam lokal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta