Daerah

PN Donggala Luncurkan Inovasi Donggala E-Mas

×

PN Donggala Luncurkan Inovasi Donggala E-Mas

Sebarkan artikel ini

Donggala, Lintasnewa5terkini.com – Donggala E-Mas” merupakan wujud kolaborasi PN Donggala bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala.

Pengadilan Negeri Donggala kembali meluncurkan inovasi sebagai upaya mendekatkan masyarakat terhadap akses keadilan. Kali ini, fokus utama Pengadilan Negeri Donggala pada layanan edukasi hukum terhadap masyarakat melalui inovasi “Donggala E-Mas (Edukasi Masyarakat)”.

Inovasi “Donggala E-Mas” merupakan wujud kolaborasi Pengadilan Negeri Donggala bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala.

Dalam sambutannya saat acara penandatanganan perjanjian kerja sama, Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Niko Hendra Saragih menyebutkan, inovasi “Donggala E-Mas” merupakan wujud manifestasi atas kegelisahan hakim dan aparatur peradilan terhadap masih maraknya tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Donggala, khususnya tindak pidana narkotika.

“Peredaran narkotika di wilayah Donggala telah menjangkiti hampir seluruh lapisan masyarakat. Hampir setiap hari kami mengadili perkara peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti yang besar. Oleh karenanya, kolaborasi antarinstansi sejak dini harus kita inisiasi, demi mencegah peredaran narkotika yang lebih luas,” papar Niko.

Lebih lanjut, Niko menjelaskan, inovasi “Donggala E-Mas” pada tahap pertama akan menjangkau para pelajar SMP/SMA di wilayah Kabupaten Donggala dengan memberikan edukasi hukum tentang bahaya peredaran narkotika.

“Tak hanya itu, kami akan memberikan edukasi mengenai layanan peradilan dan pengenalan profesi Hakim kepada para Siswa untuk memotivasi mereka mengabdi kepada negara di bidang hukum,” sebutnya.

Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara, memberikan apresiasi atas kolaborasi bersama ini. Ia menyebutkan, kasus narkotika sudah menggurita di kalangan masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Donggala, yang biasanya mengadili perkara di hilir, tetapi sudah berkenan ikut “turun gunung” memberikan edukasi hukum kepada para pelajar demi mencegah daya rusak narkotika di kalangan pelajar,” sebut Khrisna.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, H. Kasmuddin menyebutkan, kolaborasi seperti ini sangat penting untuk dilaksanakan.

“Kami sangat terbuka dengan program ini. Semakin banyak stakeholder yang terlibat di institusi pendidikan, akan semakin banyak ilmu bagi peserta didik. Kami yakin, program ini akan menyadarkan peserta didik untuk tidak bersentuhan dengan narkotika,” harapnya.

Rencananya, program “Donggala E-Mas” mulai dilaksanakan pada Februari 2025 di beberapa titik SMA dan SMP di wilayah Kecamatan Banawa dan Kecamatan Banawa Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta