kriminal

Diduga Akan Bertransaksi Narkoba, Seorang Pria Di Bekuk Tim Res Narkoba Polres Parigi Moutong

×

Diduga Akan Bertransaksi Narkoba, Seorang Pria Di Bekuk Tim Res Narkoba Polres Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Bertempat di Kecamatan Parigi Utara Tim Res Narkoba Polres Parigi Moutong berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (47) yang di duga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu, Selasa (25/02/2025).

Dalam keterangannya Kanit IDIK II Sat Narkoba Polres Parigi Moutong Ipda Asgar, bahwa pelaku di bekuk di Kecamatan Parigi Utara, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 11 (sebelas) paket nakotika jenis sabu yang di bungkus tisu yang di temukan di dalam jaket pelaku MA

“Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap MA di temukan 11 (sebelas) paket di duga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat -+ 13.12 gram, 1 (satu) unit motor merek jupiter z warna biru putih, 2 (dua) pak plastik bening kosong, 1 (satu) lembar jaket warna biru merek buls yang di gunakan MA, 1 (satu) buah kaca pireks, 3 (tiga) shashet plastik bening kosong, 3 (tiga) lembar tisu, 1 (satu) uang tunai Rp. 246.000 (dua ratus enam puluh empat ribu),”Ucap Asgar.

Dalam pemeriksaan, MA diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari Kayumalue Kota Palu.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Parigi Moutong dan MA akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”Pungkas Asgar.

Lebih lanjut, Polres Parigi Moutong terus berkomitmen dalam membrantas peredaran narkoba dan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika.

Dalam hal ini Polres Parigi Moutong juga menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dan apabila mendapat informasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba agar menginformasikan kepada Polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, kemudian dihimbau juga agar masyarakat melaporkan kepada Polsek terdekat ataupun Polres Parigi Moutong, apabila ada yang mengatas namakan anggota Polres Parigi Moutong maupun Kasat Narkoba dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba ataupun dalam rangka penyidikan Narkoba yang sedang di tangani satuan Narkoba.

Memberantas Narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta