Daerah

Bulan Suci Ramadhan, Polres Parigi Moutong Bagikan Takjil di Panti Asuhan

×

Bulan Suci Ramadhan, Polres Parigi Moutong Bagikan Takjil di Panti Asuhan

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong menggelar kegiatan berbagi takjil di Panti Asuhan Nur Resky Hidayat, Jalan Magau Janggo Kelurahan Masigi Kecamatan Parigi, Jumat, (06/03/2025).

Kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian Polres Parigi Moutong terhadap anak-anak panti asuhan dalam menyambut bulan suci Ramadan 1446 H.

Saat di jumpai Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Sumarli SH menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dan masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan di bulan suci ramadhan ini dengan anak – anak kita di Panti Asuhan Nur Resky Hidayat, Semoga dengan sedikit bantuan ini dapat memberikan manfaat,” ujar Kasi Humas.

Dalam kegiatan tersebut terlihat personel Polres Parigi Moutong membagikan takjil kepada anak-anak panti asuhan dan pengurus panti, Suasana hangat dan penuh kebersamaan terlihat saat anggota Kepolisian berinteraksi dengan anak-anak, yang tampak antusias menerima takjil menjelang waktu berbuka puasa.

“Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Polres Parigi Moutong untuk memberikan pesan-pesan positif kepada anak-anak panti asuhan, kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk memperkuat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat serta menanamkan nilai kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat terkhusus di bulan suci ramadhan ini,” pungkas Kasi Humas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta