Daerah

200 Personel Satbrimob Polda Sulteng Tiba di Kabupaten Banggai, Siap Amankan PSU

×

200 Personel Satbrimob Polda Sulteng Tiba di Kabupaten Banggai, Siap Amankan PSU

Sebarkan artikel ini

Banggai, Lintasnews5terkini.com – Sebanyak 200 personel Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Bawah Kendali Operasi (BKO) telah tiba di Kabupaten Banggai untuk mempersiapkan pengamanan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 5 April 2025.

PSU ini akan berlangsung di dua kecamatan, yaitu Simpang Raya dan Toili. Kehadiran Satbrimob Polda Sulteng diharapkan dapat memastikan kelancaran serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat selama proses pemilihan.

Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si, dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan ketertiban menjelang pelaksanaan PSU.

Menurutnya, petugas akan ditempatkan di beberapa titik strategis, termasuk patroli di tempat pemungutan suara (TPS), untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan yang dapat mengganggu kelancaran pemilihan.

“Pengamanan PSU ini sangat penting untuk menjamin hak suara masyarakat di dua kecamatan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Kami juga akan bekerjasama dengan aparat keamanan lainnya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Kurniawan, Jumat (4/4/2025).

Kombes Kurniawan juga menambahkan, pengamanan ini bertujuan untuk menghindari potensi gangguan dari pihak-pihak yang ingin merusak jalannya proses demokrasi.

Oleh karena itu, Satbrimob akan meningkatkan kewaspadaan dan memfokuskan pengamanan pada daerah-daerah yang dianggap rawan. Personel yang diterjunkan sudah berpengalaman dalam menangani situasi-situasi kritis dan siap mengatasi setiap tantangan yang mungkin muncul.

Tidak hanya itu, Satbrimob juga akan memperketat pengamanan di sekitar lokasi tempat pemungutan suara ulang. Keterbukaan dan transparansi dalam proses pemungutan suara menjadi salah satu prioritas utama agar hasil PSU diterima oleh semua pihak tanpa ada keberatan.

“Kami juga akan memastikan bahwa proses penghitungan suara berjalan lancar dan tanpa gangguan apapun,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes Kurniawan menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Sulteng tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada aspek psikologis masyarakat.

Satbrimob Polda Sulteng berkomitmen untuk menjaga ketenangan warga, sehingga mereka merasa aman dan nyaman saat menggunakan hak pilih mereka di TPS.

Selain pengamanan di lapangan, Satbrimob juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan situasi darurat. Dengan kesiapan personel yang tersebar di berbagai titik, diharapkan pihak keamanan dapat segera merespons jika terjadi potensi ancaman.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk mengoptimalkan pengamanan di tingkat lokal.

“Masyarakat di Kecamatan Simpang Raya dan Toili pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya,” pungkasnya.

Dengan adanya pengamanan yang ketat dan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan PSU ini dapat berlangsung dengan aman, damai dan adil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta