Daerah

Polres Parigi Moutong Gelar Sispamkota, Hadapi PSU Pilkada 2024

×

Polres Parigi Moutong Gelar Sispamkota, Hadapi PSU Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Jelang pemungutan suara ulang, Polres Parigi Moutong menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), kegiatan ini melibatkan seluruh personel Polres Parigi Moutong dan Polsek jajaran, Sabtu (05/04/2025).

Saat dijumpai Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual, S.H, S.I.K, M.H, M.Tr.SOU menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberi gambaran kepada masyarakat terkait pola pengamanan dan kesiapan Polri khususnya Polres Parigi Moutong dalam rangka pemungutan suara ulang (PSU) pilkada tahun 2024 calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong.

“Hal ini penting dilakukan sebagai upaya untuk menyiapkan seluruh komponen personel jika situasi dan kondisi sangat membutuhkan,” tutur Kapolres.

Kapolres juga menyebutkan Kegiatan Sispamkota ini tidak lain untuk meningkatkan kembali langkah – langkah apa saja yang harus dilakukan oleh personel Polri khususnya anggota Polres Parigi Moutong dalam mengendalikan masa. Selain itu pihaknya akan melibatkan 2.456 personil gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Linmas, dan Satpol PP.

Lebih lanjut, Kapolres Parigi Moutong berharap dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang kepada seluruh personel agar selalu meningkatkan sinergitas dan soliditas antara seluruh personel pengamanan maupun seluruh stakeholder terkait karena sinergitas dan soliditas adalah kunci utama keberhasilan operasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta