Gowa

Polres Gowa Gelar Upacara Peresmian Pembangunan Pagar dan Gapura AIPTU YAYAN SUTARYA

×

Polres Gowa Gelar Upacara Peresmian Pembangunan Pagar dan Gapura AIPTU YAYAN SUTARYA

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa menggelar upacara peresmian pembangunan pagar Mapolres Gowa yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, Senin (07/4/2025).

Kegiatan ini menjadi simbol kebanggaan dan identitas institusi Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa.

Pembangunan pagar ini tidak hanya berfungsi sebagai pembatas fisik, tetapi juga merepresentasikan semangat profesionalisme, integritas, dan dedikasi seluruh personel Polres Gowa dalam melayani dan melindungi masyarakat.

Selain peresmian pagar, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan peresmian Gapura “AIPTU YAYAN SUTARYA” yang dibangun sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengorbanan almarhum AIPTU YAYAN SUTARYA, personel Polri yang bertugas di Polsek Tombolopao sebagai Kanit Intelkam.

Almarhum gugur dalam tugas saat melakukan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Gowa, dan dedikasinya menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Gowa menyampaikan rasa hormat dan haru atas jasa almarhum yang telah mengorbankan nyawanya demi tugas mulia.

“Semoga nama ‘AIPTU YAYAN SUTARYA’ selalu dikenang dan menjadi inspirasi bagi kita semua dalam menjalankan tugas kepolisian dengan baik serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ucap Kapolres.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Gowa sebagai simbol resmi dimulainya penggunaan pagar serta diresmikannya gapura penghormatan tersebut.

Upacara yang berlangsung dengan penuh khidmat ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Gowa, personel Polres dan Polsek jajaran, serta keluarga besar almarhum.

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menumbuhkan kembali semangat pengabdian dan penghormatan atas jasa para pahlawan kepolisian yang telah berjuang demi terciptanya keamanan di tengah masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta