kriminal

Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Air di Pallangga

×

Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Air di Pallangga

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (31), terduga pelaku tindak pidana pencurian, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 01.00 WITA di Desa Paku, Kelurahan Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (9/4/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/162/X/2024/SPKT/Polsek Pallangga/Polres Gowa/Polda Sulsel yang dibuat pada Minggu, 20 Oktober 2024 oleh korban Abdul Mannang Dg. Sarro (56), seorang wiraswasta yang beralamat di Bontobila, Kecamatan Pallangga, Gowa.

Kejadian bermula saat korban menyimpan dua unit mesin air di bawah kolong rumahnya—masing-masing mesin air merk Simizu warna biru tua dan mesin pompa air merk Honda beserta alat kelengkapannya.

Terakhir kali mesin-mesin tersebut terlihat pada Sabtu malam (19/10/2024) sekitar pukul 20.00 WITA. Namun, pada Minggu pagi (20/10/2024) sekitar pukul 08.00 WITA, korban mendapati kedua mesin tersebut telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Pallangga. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim Resmob Polres Gowa, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Paku.

Tim yang dipimpin IPDA Andi Muhammad Alfian segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Gowa dan selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Pallangga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Polres Gowa menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan