Nasional

Menteri PKP: Dukungan BCA Perkuat Pembiayaan Perumahan di Indonesia

×

Menteri PKP: Dukungan BCA Perkuat Pembiayaan Perumahan di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Presiden Komisaris. Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

“Saya banyak belajar dari Pak Jahja dan sudah bersahabat lebih dari 20 tahun. Kami selalu berdiskusi dan banyak mendapat masukan tentu berproses dan tidak bisa dipaksakan. Dan BCA siap memberikan dukungan pada program perumahan di Indonesia,” ujar Menteri PKP.

Menurut Menteri PKP, adanya dukungan BCA dalam pembiayaan perumahan di Indonesia sangat diperlukan. Salah satu hal penting yang menjadi kunci sukses BCA sebagai bank terbesar di Indonesia adalah soal kepercayaan dan track record dan investigasi dari perbankan terhadap nasabahnya.

“Kementerian PKP ingin menjadi instansi pemerintah yang dipercaya publik. Hal ini jadi salah satu hal yang diperlukan. Bukan hanya presentasi dan interview saja tapi investigasi untuk melihat track record dan value dari konsumen sebagai kunci sukses BCA selama ini,” kata Menteri PKP.

Presiden Komisaris PT. Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja menjelaskan pembiayaan perumahan bagi masyarakat sangat penting. Apalagi saat ini pemerintah terus mendorong Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat.

“Kita sudah dikenalkan oleh pengembang dan mendapatkan masukan dari Menteri PKP bahwa ada lokasi Lapas yang strategis untuk perumahan. Kalau hanya bicara rumah tanpa fasilitas tentu biaya akses pendidikan dan rumah sakit menjadi mahal. Tapi kalau lokasinya sudah prime dan sarana prasarana sudah baik dan tinggal siapa yang mengembangkan tentunya kita bisa berpartsipasi dan investigasi bukan hanya sekedar memberikan kredit tapi kita yakin orang ini baik dan masuk klasifikasi yang baik dan mempunyai kemampuan yang baik,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta