Nasional

Kepala Staf Kepresidenan Terima Kunjungan Kehormatan dari Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok

×

Kepala Staf Kepresidenan Terima Kunjungan Kehormatan dari Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok, H.E Wang Lutong di Gedung Bina Graha, Jakarta (30/4/25).

Pertemuan ini menandai 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Tiongkok yang terus diperkuat oleh komitmen kedua pemimpin negara, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping, dalam berbagai bidang strategis seperti politik, ekonomi, budaya, maritim, dan pertahanan-keamanan. Keduanya sepakat untuk memperkuat stabilitas kawasan dan mendorong pengentasan kemiskinan menuju kemakmuran bersama.

Dalam semangat membangun kemitraan strategis komprehensif, KSP menyampaikan keterbukaannya untuk menjalin kerja sama lebih lanjut dengan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Jakarta. Kolaborasi tersebut mencakup pertukaran pengetahuan dalam isu-isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi desa, pengembangan industri, hingga bidang pertahanan dan keamanan.

Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Plt. Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Mayjen TNI (Purn) Harianto, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan, Stephen Christian Nusantara, dan Jajaran tenaga ahli Kedeputian I dan V KSP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta