Berita Seputar Sul-Sel

Lidik Pro Maros Apresiasi TNI-Polri atas Penggerebekan Lokasi Penimbunan BBM Subsidi Ilegal di Maros

×

Lidik Pro Maros Apresiasi TNI-Polri atas Penggerebekan Lokasi Penimbunan BBM Subsidi Ilegal di Maros

Sebarkan artikel ini

Maros, Lintasnews5terkini.com  – Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik Pro) Kabupaten Maros menyampaikan apresiasi terhadap langkah sigap dan sinergitas TNI dan Polri dalam penggerebekan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal jenis solar di Dusun Tambua, Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Penggerebekan berlangsung pada Jumat pagi, 13 Juni 2025 pukul 08.30 WITA, dipimpin oleh Letda Inf Bali Caco (Pasi Intel Kodim 1422/Maros), bersama Serka Sahib (Batiops Unit Intel Kodim 1422/Maros), Serka Kadir (Babinsa Bontomarannu), Serka Syarifuddin (Babinsa Maccini Baji), dan Aipda Fahrul (Bhabinkamtibmas Bontomarannu, Polsek Lau).

Dari hasil penyelidikan di lokasi, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

± 2 ton BBM subsidi jenis solar

6 buah penampungan kosong

1 unit mobil truk warna merah tanpa nomor polisi

Tangki berkapasitas 5 ton berisi ± 5.000 liter BBM subsidi ilegal

Tangki penampungan 10 ton (kosong)

2 unit mobil truk warna hijau pengangkut BBM tanpa nomor polisi

1 unit mobil truk warna merah bernomor polisi DD 8494 YA bermuatan ± 500 liter solar subsidi ilegal

1 ton tangki penampungan kosong dan sekitar 20 jerigen kosong

Dari hasil pendalaman di lokasi, aparat mengidentifikasi empat orang yang diduga sebagai pelaku penimbunan BBM subsidi ilegal, yaitu:

1. Ilham alias Illan

2. Lukman

3. Iskandar

4. Tompo

Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang dilakukan aparat. “Kami sangat mengapresiasi gerakan cepat yang dilakukan institusi TNI dan Polri dalam menggagalkan praktik ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat ini,” ujarnya.

Ismar menambahkan bahwa pihaknya berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan transparan dan tuntas, serta menjadi efek jera bagi pelaku lainnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara TNI dan Polri mampu menunjukkan kerja nyata dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta