Gowa

Polres Gowa Gandeng Ormas Gelar Sunatan Massal dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

×

Polres Gowa Gandeng Ormas Gelar Sunatan Massal dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gowa pada Minggu (22/6/2025), menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa sunatan massal yang berlangsung di Aula Rewako Wicaksana Laghawa.

Kegiatan sosial ini terselenggara atas sinergi antara Polres Gowa bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dan Farkes Gowa (Farmasi dan Kesehatan), sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan anak-anak di wilayah Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus bentuk bakti sosial dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-79 tahun ini.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu masyarakat, khususnya anak-anak, agar mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, termasuk sunatan yang memang menjadi bagian penting dari tumbuh kembang dan kesehatan anak laki-laki,” ujar Kapolres.

Selain Kapolres, kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres Gowa. KOMPOL Gani, S.H, M.H, para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy beserta pengurus, serta pengurus Pemuda Pancasila dan Farkes Gowa yang turut mendukung jalannya kegiatan.

Ratusan anak dari berbagai wilayah di Kabupaten Gowa mengikuti sunatan massal ini dengan antusias. Selain layanan medis, anak-anak juga mendapatkan bingkisan dan santunan sebagai bentuk perhatian dari Polres Gowa.

Kegiatan bakti kesehatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir, sebagai bentuk nyata kolaborasi antara aparat kepolisian dan organisasi masyarakat dalam memberikan manfaat langsung kepada warga.

Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari rangkaian HUT Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2025 mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta