Daerah

Polda Sulteng Gelar Sosialisasi dan Bagikan Helm dalam Operasi Patuh Tinombala 2025

×

Polda Sulteng Gelar Sosialisasi dan Bagikan Helm dalam Operasi Patuh Tinombala 2025

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Satuan Tugas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Satgas Kamseltibcar Lantas) Subsatgas Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Operasi Patuh Tinombala 2025 hari ini melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan pembagian helm kepada pengendara roda dua di sekitaran Kota Palu.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng Kombes Pol. Atot Irawan, berlangsung di Pos PJR dan seputaran Traffic Light Jalan Gajah Mada, Palu, Jumat (18/7/2025) sore yang merupakan titik-titik strategis dengan kepadatan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Binluh menggunakan satu unit kendaraan dinas Ditlantas Polda Sulteng untuk menjangkau lokasi-lokasi yang telah ditentukan.

Kombes Pol. Atot Irawan selaku Kepala Operasi (Kaops) Patuh Tinombaka 2025 secara langsung memimpin pembagian helm serta memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada para pengendara roda dua dan roda empat.

“Fokus utama kegiatan ini adalah mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, terutama di pusat-pusat keramaian masyarakat.” Kata Kombes Pol. Atot Irawan.

Petugas juga aktif memberikan sosialisasi mengenai potensi kecelakaan lalu lintas serta mengimbau masyarakat, baik pengguna roda dua maupun roda empat, untuk senantiasa tertib berlalu lintas, ujarnya.

“Aksi humanis juga kita lakukan dengan memberikan helm SNI gratis kepada pengendara sepeda motor yang diketahui helmnya sudah tidak layak pakai,” ungkap Atot.

Operasi Patuh Tinombala 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan berkontribusi pada terciptanya kondisi jalan yang lebih aman dan tertib di wilayah Kota Palu khususnya dan Provinsi Sulawesi Tengah pada umumnya, harap Dirlantas Polda Sulteng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta