kriminal

Pemuda Bersenjata Busur Tertangkap Patroli Presisi Polres Gowa

×

Pemuda Bersenjata Busur Tertangkap Patroli Presisi Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Unit Turjawali Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Gowa menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (12/8/2025) di wilayah hukum Polres Gowa.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Aiptu Murtala Kadir bersama Dantim 2 Aipda Bachtiar. Saat melaksanakan patroli di Jalan Inspeksi Kanal Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, petugas mencurigai seorang pemuda yang berhenti di pinggir jalan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit katapel (busur), dua buah anak panah, serta satu unit sepeda motor.

Pemuda tersebut beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Unit Resmob Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Cahyadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan langkah preventif dalam mencegah aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan keamanan demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke Call Center 110 jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Cahyadi.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta