Gowa

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Gelar Patroli, Tegur Pelajar Keluyuran saat Jam Sekolah

×

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Gelar Patroli, Tegur Pelajar Keluyuran saat Jam Sekolah

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Selasa (09/09/2025), Tim Perintis Presisi Samapta Polres Gowa yang dipimpin Dantim 01 Turjawali Samapta, AIPDA Andi Makulau, menggelar patroli kota di wilayah Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah pemuda dan pelajar yang didapati berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran masih berlangsung.

Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kegiatan terselubung yang dilakukan oleh oknum pelajar di luar sekolah.

Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan serta pemeriksaan badan kepada para pelajar yang ditemukan. Selain itu, polisi juga memberikan teguran keras, melakukan pendataan identitas, serta mencatat asal sekolah masing-masing pelajar.

“Kami tidak ingin ada pelajar yang menyalahgunakan waktu belajar dengan kegiatan negatif di luar sekolah. Patroli ini sebagai bentuk kepedulian agar para siswa tetap fokus belajar dan tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan masa depan mereka,” tegas Aipda Andi Makulau.

Kegiatan patroli ini merupakan bentuk upaya preventif Polres Gowa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus mendukung pihak sekolah dan orang tua dalam mengawasi aktivitas siswa agar tetap berada pada jalur pendidikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta