Daerah

Biro SDM Polda Sulteng Gelar Pelatihan Konseling untuk Konselor Polri

×

Biro SDM Polda Sulteng Gelar Pelatihan Konseling untuk Konselor Polri

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Suletng) melalui Bagian Psikologi menggelar pelatihan konseling bagi para konselor di satuan kerja (satker) Polda dan seluruh Polres jajaran. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Best Western, Jalan Basuki Rahmat, Palu, Selasa (9/9/2025).

Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala Biro SDM Polda Sulteng, Kombes Pol (KBP) Anton Sudjarwo, S.I.K. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan konselor dalam memberikan pendampingan psikologis kepada personel Polri.

“Pelatihan ini sangat penting mengingat tingkat stres anggota Polri dalam menjalankan tugas semakin meningkat. Ditambah lagi dengan potensi tekanan serta isu-isu negatif yang kerap tersebar di media sosial, tentu hal ini dapat memperberat beban mental anggota,” ujar KBP Anton Sudjarwo.

Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran konselor di lingkungan Polri dalam memberikan dukungan kesehatan mental kepada personel.

“Kami berharap para peserta dapat menyerap ilmu yang diberikan dan menerapkannya di satker masing-masing, sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat, harmonis, dan produktif,” tambahnya.

Untuk menunjang pelatihan agar berjalan maksimal, Biro SDM menghadirkan psikolog profesional dari luar institusi, yakni Direktur Astadaya Consulting, Muhammad Hidayat, S.Psi., M.Psi. Kehadiran narasumber berpengalaman ini diharapkan dapat memperkaya wawasan dan meningkatkan kompetensi konselor Polri dalam memberikan layanan konseling secara efektif.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Polda Sulawesi Tengah dalam memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan psikologis personel, seiring dengan semakin kompleksnya tantangan tugas kepolisian di tengah masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta