Nasional

Danpushidrosal Anjangsana ke Kediaman Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo

×

Danpushidrosal Anjangsana ke Kediaman Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Danpushidrosal) Laksdya TNI Dr. Budi Purwanto, S.T., M.M., bersama rombongan melaksanakan anjangsana ke kediaman Panglima TNI ke-19, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, di Jalan Prapanca Buntu No. 118A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2025).

Kegiatan silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka mempererat ikatan kekeluargaan, menghormati jasa para senior, sekaligus menjaga kesinambungan nilai-nilai perjuangan TNI. Melalui anjangsana tersebut, Danpushidrosal menyampaikan penghormatan serta menjalin komunikasi yang harmonis dengan mantan pimpinan TNI.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI, di mana Danpushidrosal secara langsung menyampaikan undangan kepada Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo beserta para sesepuh untuk hadir dalam peringatan HUT TNI. Tradisi ini mencerminkan tekad TNI untuk terus memelihara silaturahmi lintas generasi dan meneguhkan komitmen kebersamaan.

Dengan adanya anjangsana ini, tali silaturahmi antara TNI aktif dan para senior dapat semakin terjaga. Hal ini tidak hanya memperkuat soliditas internal TNI, tetapi juga memperkokoh semangat persatuan dalam menghadapi tantangan bangsa di masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta