Nasional

APBD Penggerak Pertumbuhan Ekonomi, Kemendagri Pantau Realisasi di Daerah

×

APBD Penggerak Pertumbuhan Ekonomi, Kemendagri Pantau Realisasi di Daerah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh daerah. Langkah ini penting karena belanja pemerintah merupakan mesin penggerak pertumbuhan ekonomi, selain kontribusi dari sektor swasta.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Pengarahan Menteri Keuangan terkait percepatan realisasi belanja untuk pertumbuhan ekonomi. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia akan bisa melompat kalau dua mesin bergerak, yaitu mesin swasta serta mesin pemerintahan. Mesin pemerintahan di antaranya adalah realisasi belanja yang harus dioptimalkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, belanja pemerintah daerah (Pemda) tidak hanya meningkatkan peredaran uang di masyarakat, tetapi juga menstimulasi sektor swasta agar lebih hidup. Karena itu, Kemendagri selaku pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah melakukan langkah pengawasan. “Kami lakukan monitoring terus-menerus setiap bulan baik pendapatan maupun belanja,” jelasnya.

Mendagri mengungkapkan, pada tahun 2024, realisasi pendapatan daerah secara nasional mencapai 97,29 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 91,72 persen. Sedangkan realisasi pendapatan hingga 30 September 2025 tercatat sebanyak 70,27 persen, dan realisasi belanjanya menyentuh angka 56,07 persen.

Ia menyoroti adanya ketimpangan antara provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengelola APBD hingga 17 Oktober 2025. Misalnya dalam aspek pendapatan, beberapa kabupaten dan kota tercatat berprestasi. Kabupaten Sumbawa Barat, misalnya, angka pendapatannya mencapai 109,56 persen, dan Kabupaten Tanah Laut 96,61 persen. Kendati demikian, masih ada sejumlah daerah yang realisasi pendapatannya di bawah 50 persen. Begitu pula dalam hal realisasi belanja, capaian masing-masing daerah masih beragam.

Mendagri menegaskan, percepatan realisasi belanja daerah menjadi kunci penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. “Rata-rata pertumbuhan ekonominya baik kalau pendapatan tinggi, belanjanya tinggi. Tapi kalau pendapatannya tinggi, belanjanya rendah, pertumbuhan ekonominya relatif juga kurang,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional merupakan hasil agregat dari kerja seluruh Pemda dan pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta para kepala daerah menjaga agar pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing berada di atas rata-rata nasional.

Di lain sisi, Mendagri juga memaparkan adanya uang yang tersimpan di rekening kas daerah. Ia menjelaskan, ada sejumlah faktor penyebab lambatnya realisasi belanja daerah, mulai dari proses lelang yang tertunda, sistem e-Katalog yang belum optimal, hingga pergantian kepala dinas yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan. Beberapa daerah juga menahan pembayaran hingga akhir tahun atau menunggu penyelesaian administrasi proyek.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong Pemda agar bijak dalam mengelola anggaran. Ia mengingatkan Pemda untuk memanfaatkan anggaran guna membantu perekonomian di daerah. Anggaran yang disimpan hanya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan rutin. “Uang itu harus kerja, bantu ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia meminta Pemda mengakselerasi belanja produktif dan tidak menunggu realisasi di akhir tahun. Pemda juga diimbau menjaga tata kelola dan integritas kepercayaan publik maupun investor. “Sekali hilang [kepercayaannya], membangunnya butuh waktu lama,” jelasnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut turut dihadiri secara virtual oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta para gubernur, bupati dan wali kota. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta