Daerah

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolda Sulteng Gaungkan Program Polisi Bersama Masyarakat di MAN 2 Palu

×

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolda Sulteng Gaungkan Program Polisi Bersama Masyarakat di MAN 2 Palu

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Usai melaksanakan pengaturan lalulintas, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan melanjutkan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) di MAN 2 Palu, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam memperkuat kedekatan Polisi bersama masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sulteng, yakni Karo Ops Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, Karo SDM Kombes Pol Anton Sudjarwo, Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring, dan Dirlantas Kombes Pol Agung Tri Widiantoro. Kedatangan Kapolda disambut hangat oleh pihak sekolah serta para siswa dan siswi MAN 2 Palu.

Di hadapan para pelajar, Irjen Pol Rizal Irawan menyampaikan bahwa dirinya baru sekitar sepekan bertugas sebagai Kapolda Sulteng. Ia juga mengungkapkan bahwa MAN 2 Palu merupakan sekolah pertama yang dikunjunginya di Kota Palu sejak menjabat sebagai Kapolda.

Irjen Rizal Irawan juga mengingatkan para siswa agar senantiasa menghormati guru sebagai orang tua selama berada di lingkungan sekolah. Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam mendidik, membimbing, serta membentuk karakter generasi muda agar menjadi pribadi yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Selain itu, Kapolda menekankan bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Ia mengingatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang dapat merusak masa depan serta berani menjauhi narkoba.

Para siswa juga diminta bijak menggunakan media sosial, mengingat derasnya arus informasi di era digital yang mengharuskan setiap pengguna memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng turut mengingatkan pentingnya menjaga keutuhan bangsa dan menerapkan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, yakni berbeda-beda tetapi tetap satu. Ia mengajak para pelajar untuk saling menghormati perbedaan, menjaga persatuan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, damai, dan harmonis.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan Polidik merupakan salah satu upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan edukatif, sekaligus menanamkan nilai kedisiplinan, persatuan, dan kesadaran hukum sejak dini.

Ia berharap pesan yang disampaikan Kapolda dapat menjadi bekal bagi para pelajar untuk menjauhi narkoba, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Di akhir kegiatan, Kapolda Sulteng membagikan sebanyak 1.000 masker kepada para pelajar MAN 2 Palu. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan deklarasi program prioritas Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bentuk komitmen Polri dalam membangun kedekatan, memperkuat kemitraan, dan menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan serta masa depan generasi muda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta